GUNUNG LUMUT DIUSULKAN JADI TAMAN NASIONAL
Oleh Nina Nuraisyiah & Tira Maya M
MUARA TEWEH (15/06) – Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut di Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, Selasa (15/6) berkesempatan bertemu dan berbicara langsung dengan Komisi A DPRD Barut. Kegiatan yang diinisiasi Pokja Heart of Borneo (HoB) Barut dan difasilitasi Yayasan Gunung Lumut dan Yayasan Barito Hijau ini dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman masyarakat Desa Lampeong tentang konsep sebuah kawasan konservasi.
Kegiatan yang hanya berlangsung satu hari itu dihadiri oleh masyarakat Desa Lampeong, Desa Berong, para tokoh adat, tokoh masyarakat, unsur pemerintahan di desa dan kecamatan, serta WWF-Indonesia.“Di kesempatan ini juga kami ingin coba mensosialisasikan rencana program Taman Nasional Gunung Lumut,” jelas Drs. Syahdan Sindrah, selaku Ketua Yayasan Gunung Lumut.
Sebelumnya, Pokja HoB Barut memaparkan usulan rencana Gunung Lumut menjadi taman nasional ke DPRD Kabupaten Barito Utara. “Pada prinsipnya kami mendukung proses pengajuan Gunung Lumut menjadi taman nasional, dengan syarat itu sepenuhnya didukung dan diinginkan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut,” tutur H Lister Gobeth, SH, anggota Komisi A DPRD Kab. Barito Utara. “Apalagi jika tujuannya untuk menjaga agar wilayah sakral bagi umat Kaharingan dan ekosistem di kawasan itu tetap terjaga,” tambah Lister.
“Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan LIPI tahun 2004, Gunung Lumut memenuhi syarat untuk dijadikan kawasan taman nasional. Karena kawasan yang terletak di kaki Pegunungan Muller ini merupakan sumber keanekaragaman hayati yang patut dijaga, daerah tangkapan air wilayah di sekitarnya dan punya potensi besar untuk dijadikan cagar biosfer,” ungkap Sindrah membuka diskusi hangat siang kemarin. Hal yang diamini David Yokin, Kepala Desa Berong, “Awalnya kami khawatir rencana perubahan status Gunung Lumut menjadi taman nasional akan membatasi sumber mata pencaharian masyarakat. Tapi jika konsep pengelolaan taman nasional ini melibatkan masyarakat dan menjamin akses kami mengolah hasil hutan secara lestari di dalam kawasan, maka kami mendukung langkah ini sepenuhnya”.
Menurut Sindrah, alasan utama pengusulan kawasan Gunung Lumut menjadi taman nasional adalah pada nilai sakral Gunung Lumut bagi umat Kaharingan. Karena kawasan ini merupakan tempat persemayaman arwah orang yang sudah meninggal dalam upacara Wara. Nilai sakral ini meliputi 3 rangkaian bukit, yakni Gunung Lumut, Gunung Peyuyan, dan Gunung Penyetau. “Usulan menjadi taman nasional murni berasal dari masyarakat yang ingin kawasan ini tetap lestari dan terjaga fungsinya bagi keberlangsungan hidup masyarakat yang masih tergantung pada hasil olahan hutan,” papar Sindrah.