WARGA IBUKOTA SEMAKIN MUDAH PEROLEH PRODUK "GREEN AND FAIR"
31 Oktober 2010
Jakarta (31/10)- Menjelang penghujung tahun 2010 ini, warga ibukota mendapat kejutan yang menarik. Pasalnya, mulai 30 Oktober 2010 hingga 6 Januari 2011, produk ramah lingkungan yang memperjuangkan nilai keadilan “Green and Fair Products” hadir di sejumlah gerai Ranch Market dan Farmers Market di beberapa wilayah di Jakarta dan sekitarnya.
Menandai awal kehadiran produk Green and Fair di dua supermarket tersebut, WWF-Indonesia dan Ranch Market menggelar “Kelas Memasak Produk Green and Fair,” hari Minggu 31 Oktober di dapur Ranch Market Pondok Indah, Jakarta Selatan. Melalui kegiatan tersebut,pengunjung dapat menambah pengetahuan dan inspirasi bagaimana para pakar tata boga mengolah produk Green and Fair menjadi sebuah hidangan yang lezat dan menyehatkan.
Dengan kehadiran produk organik itu di dua supermarket terkemuka ibukota tersebut, masyarakat khususnya yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya dapat “menikmati” keunggulan dan manfaat produk tersebut. Dalam jangka panjang, mereka diharapkan berperilaku lebih “bijak” memilih produk yang dikonsumsinya: dari mana produk tersebut berasal, bagaimana produk tersebut diolah, dan apa dampaknya jika mereka mengkonsumsinya.
Tidak hanya itu, meluasnya pangsa pasar Green and Fair Products juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap pelestarian lingkungan di kawasan konservasi dan sekitarnya serta secara tidak langsung memberikan pendapatan alternatif bagi masyarakat lokal sebagai produsen.
“Menghadirkan produk-produk tersebut di Ranch Market dan Farmers Market merupakan salah satu strategi kampanye Green and Fair Products yang memang sudah kami canangkan sejak Juli lalu dan berlangsung hingga Januari 2011. Jadi selain mensosialisasikan nilai green dan fair itu sendiri, kami juga ingin mengajak publik mulai menerapkan perilaku konsumsi ramah lingkungan. Bahwa sebenarnya ada produk alternatif yang diolah tanpa merusak lingkungan dan bernilai keadilan di sekitar mereka,” ujar Direktur Marketing dan Komunikasi WWF-Indonesia Devy Suradji.
Devy juga menambahkan, pengenalan dan pemasaran produk tersebut merupakan bagian penting upaya konservasi keanekaragaman hayati dan membantu tercapainya kehidupan yang baik bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi. “Ini merupakan peluang bagi masyarakat perkotaan untuk ikut berkontribusi dalam upaya konservasi, peningkatan ekonomi masyarakat lokal serta mempromosikan produk dan varietas lokal. Tidak hanya itu, konsumen juga bisa mendapatkan keuntungan, produk yang berkualitas dan tentunya menyehatkan.”
Green and Fair Products adalah inisiatif WWF-Indonesia yang dirintis sejak 2004 sebagai program pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan konservasi untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan pemasaran hasilnya secara lestari. Produk itu diambil, dibudidaya atau diolah secara berkelanjutan dan dikelola bersama oleh masyarakat. Selanjutnya, mereka dipasarkan secara adil dengan penentuan harga yang transparan. Di antara produk tersebut, antara lain kopi robusta “Kuyungarang” dari kawasan di luar TN Bukit Barisan Selatan di Lampung, madu hutan dari TN Tesso Nilo di Riau, minyak kayu putih “Walabi” dari TN Wasur di Merauke, beras Adan “Tana Tam” dari dataran tinggi Krayan Kalimantan Timur, madu hutan “Gunung Mutis” (NTT), kerajinan patung badak dari sekitar TN Ujung Kulon, teh Aloe vera dari TN Sebangau, dan kerajinan “Manik Banuaka” dari TN Betung Kerihun di Kalimantan Barat.
Dukungan pelaku usaha retail Ranch Market dan Farmers Market terhadap inisiatif “Green and Fair Products” ini diharapkan mampu mendorong korporasi lainnya untuk membantu mempromosikan produk ramah lingkungan dan bernilai keadilan itu.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:
- Devy Suradji, Communication & Marketing Director WWF-Indonesia, email: dsuradji@wwf.or.id
 - Rizkiasari Joedawinata, Campaign Coordinator for Green and Fair Products, email: rjoedawinata@wwf.or.id
 
Catatan untuk redaksi:
Tentang WWF
WWF adalah organisasi konservasi global yang mandiri dan didirikan pada tahun 1961 di Swiss, dengan hampir 5 juta suporter dan memiliki jaringan yang aktif di lebih dari 100 negara dan di Indonesia bergiat di lebih dari 25 wilayah kerja lapangan dan 17 provinsi. Misi WWF-Indonesia adalah menyelamatkan keanekaragaman hayati dan mengurangi dampak ekologis aktivitas manusia melalui: Mempromosikan etika konservasi yang kuat, kesadartahuan dan upaya-upaya konservasi di kalangan masyarakat Indonesia; Memfasilitasi upaya multi-pihak untuk perlindungan keanekaragaman hayati dan proses-proses ekologis pada skala ekoregion; Melakukan advokasi kebijakan, hukum dan penegakan hukum yang mendukung konservasi, dan; Menggalakkan konservasi untuk kesejahteraan manusia, melalui pemanfaatan sumberdaya alam secara berkelanjutan. Selebihnya tentang WWF-Indonesia, silakan kunjungi website utama organisasi ini di www.panda.org; situs lokal di www.wwf.or.id
Tentang Green and Fair Products
Masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar kawasan konservasi adalah masyarakat yang tersentuh langsung atau merasakan secara langsung dampak pengelolaan kawasan konservasi dan zona penyangganya. Banyak tumbuhan yang potensial untuk dijadikan komoditas atau barang untuk diperjualbelikan, dibudidaya atau bahan obat, mempunyai peranan penting dalam kehidupan masyarakat.
Yayasan WWF-Indonesia bekerjasama dengan kelompok ibu dan bapak di beberapa desa di seluruh tanah air untuk membantu mempromosikan dan memasarkan produk yang terbuat dari bahan alami setempat. WWF percaya bahwa produk ini adalah produk “terjamin” dalam arti produk tersebut memenuhi beberapa kriteria mendasar dari segi ekologi dan sosial, berasal dari daerah konservasi yang dikelola secara kolaboratif bersama masyarakat, diambil atau dibudidaya secara berkelanjutan, diolah oleh usaha-usaha kecil milik masyarakat, produk tersebut dijual dengan harga pasar yang adil dengan sistem penentuan harga yang transparan, dan hasil penjulan produk tersebut kembali kepada masyarakat/produsen.
Mengapa disebut “hijau” (green)?
- Produk “hijau” karena berasal dari kawasan hutan, laut, dan ladang/kebun kawasan konservasi yang dikelola secara kolaboratif bersama masyarakat.
 - Produk “hijau” karena terbut dari bahan alami yang dipanen secara berkelanjutan.
 - Produk “hijau” karena produk pertanian yang dibudidaya oleh masyarakat setempat tanpa penggunaan pestisida maupun penyubur tanah dari bahan kimia.
 
Mengapa disebut “fair” (berkeadilan)?
- Produk “berkeadilan” karena hasil penjualannya dapat meningkatkan kehidupan masyarakat dan upaya mereka untuk mengelola lahan dan sumber daya alam secara berkelanjutan.
 - Produk “berkeadilan” karena semua hasil penjualannya kembali kepada masyarakat lokal dan membantu perekonomian setempat.
 - Produk “berkeadilan” karena dijual dengan nilai pasar yang pas dan harga yang adil bagi produsen.
 - Produk “berkeadilan” karena cara produksinya sesuai dengan kondisi setempat dan dikelola secara baik tanpa memberatkan bagi pihak produsen khususnya kaum perempuan.