PEMANTAPAN PENGELOLAAN KOLABORATIF TAMAN NASIONAL BUKIT BAKA BUKIT RAYA
Kasongan, 27 Oktober 2011 – Sebagai upaya memantapkan pengelolaan kolaboratif Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Balai TNBBBK menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan Program Pengelolaan Taman Nasional Bukit Baka Bukit pada tanggal 27 Oktober 2011. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah ini bertujuan untuk mensosialisasikan, memantapkan koordinasi para pihak, dan mengembangkan kolaborasi dalam pengelolaan TNBBBR. Pertemuan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Katingan, Drs. Duwel Rawing, ini dihadiri oleh instansi terkait baik dari pemerintah, TNI, Kepolisian, akademisi maupun dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Katingan.
“Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya memiliki nilai strategis dan peran penting sebagai kawasan tangkapan air dan pengatur sumber air bagi masyarakat,” ungkap Drs. Duwel Rawing saat membuka rapat tersebut. Lebih lanjut, Bupati Katingan menyampaikan bahwa pengelolaan TNBBBR akan berhasil apabila melibatkan para pihak. “Oleh karena itu, diperlukan kemauan dan kemampuan para pihak untuk terlibat aktif dalam pengelolaan TNBBBR,” ujar Drs Duwel Rawing menambahkan. Di akhir sambutannya, Bupati Katingan menekankan harapan untuk menitikberatkan pengelolaan TNBBBR pada upaya peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat sehingga tidak merusak hutan.
Dalam pertemuan ini dipaparkan tiga presentasi yaitu pengelolaan TNBBBR oleh Kepala Balai TNBBBR, pengelolan kolaboratif oleh WWF-Indonesia dan peran pemerintah Kabupaten Katingan dalam pengelolaan TNBBBR oleh Bappeda Kabupaten Katingan.
Dalam presentasinya, Kepala Balai TNBBBR, Dr. Ir. Widada, MM menyampaikan tiga fungsi taman nasional seperti perlindungan sistem penyangga lingkungan, pengawetan keanekaragaman hayati dan pemanfaatan secara lestari oleh masyarakat. Lebih lanjut menurut Widada, TNBBBR memiliki potensi kawasan yang besar, misalnya bentang alam yang spesifik yang berpotensi untuk objek wisata pendidikan hingga wisata minat khusus, selain sebagai habitat berbagai jenis flora-fauna langka dan endemik Kalimantan.
TNBBBR merupakan kawasan taman nasional yang meliputi wilayah Bukit Baka di Kalimantan Barat dan Bukit Raya di Kalimantan Tengah. Dulunya kedua kawasan ini adalah cagar alam. Namun sejak tahun 1992 berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 281/Kpts-II/1992 menjadi taman nasional. Di Kalimantan Barat, kawasan TNBBBR masuk wilayah Kabupaten Sintang dan Melawi, sedangkan di Kalimantan Tengah, kawasan in berada dalam wilayah administratif Kabupaten Katingan.
Sementara itu, WWF-Indonesia yang diwakili oleh Rudi Zapariza dari WWF-Kalimantan Barat menyampaikan presentasi terkait pengelolaan kolaboratif. “Berdasarkan peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/Menhut/2004, definisi pengelolaan kolaboratif adalah pelaksanaan suatu kegiatan atau penanganan suatu masalah dalam rangka membantu meningkatkan efektivitas pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam secara bersama dan sinergis oleh para pihak atas dasar kesepahaman dan kesepakatan bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Rudi, Project Leader WWF Sintang-Melawi.
Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Drs. Sontong, MSi, menuturkan bahwa Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Katingan sangat mendukung pengelolaan kawasan TNBBBR karena peran penting TNBBBR untuk kawasan dibawahnya.”Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dan kolaborasi dalam upaya pengamanan bersama yang dituangkan dalam bentuk renstra pengelolaan TNBBBR, yang juga terkait pengembangan masyarakat di sekitar TNBBBR,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini.
Di akhir rapat koordinasi ini, dirumuskan beberapa hal yang menjadi kesepakatan untuk ditindaklanjuti yakni:
- Pemerintah Kabupaten Katingan mendukung sepenuhnya kegiatan dan keberadaan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya
- Pemerintah Kabupaten Katingan mengharapkan agar wilayah Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang termasuk wilayah administratif Kabupaten Katingan untuk dijadikan Balai Taman Nasional tersendiri terpisah dari Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.
- Adanya RENSTRA untuk pengembangan masyarakat sekitar Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya
- Seluruh pengelolaaan SDA menerapkan pola kemitraan dan mensejahterakan masyarakat di sekitar serta ramah lingkungan
- Adanya program bersama yang dibahas secara intensif terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan pada Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya
- Melakukan perlindungan kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dengan melibatkan stakeholder terkait.
- Melakukan tindak lanjut secara kontinyu untuk sinkronisasi, sosialisasi dan pembagian peran dalam pembinaan serta pengembangan masyarakat di sektiar kawasan TNBBBR secara terpadu antar pihak baik pemerintah Kabupaten Katingan, Balai TNBBBR, masyarakat Desa Penyangga, LSM, akademisi, pers seperti kegiatan peningkatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, penguatan kelembagaan adat dan penataan hukum adat dalam menjaga kelestarian hutan.
- Mempercepat penyelesaian zonasi TNBBBR secara definitif
- Membentuk forum kolaborasi dan membangun mekanisme komunikasi antar para pihak untuk menjembatani informasi-informasi terkait pengelolaan TNBBBR
- Inventarisasi, identifikasi dan implementasi kegiatan-kegiatan pembangunan masyarakat desa penyangga TNBBBR dalam rangka mengelola TNBBBR secara bersama-sama
- Penambahan personil POLHUT untuk pengamanan serta Penyuluh Kehutanan