IMPLEMENTASI STRATEGI JANGKA BENAH, DORONG TATA KELOLA SAWIT BERKELANJUTAN DAN PEMULIHAN EKOSISTEM DI KABUPATEN TEBO, PROVINSI JAMBI
Tebo, 7 Mei 2025 – WWF-Indonesia berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo, Pundi Sumatra, Universitas Gadjah Mada, Universitas Jambi, dan Universitas Brawijaya dan Universitas Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan “Sekolah Jangka Benah”. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 4–6 Mei 2025 di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Sekolah Jangka Benah adalah bagian dari Strategi Jangka Benah (SJB), salah satu pendekatan strategis yang tengah dikembangkan oleh Universitas Gadjah Mada dengan dukungan WWF-Indonesia sebagai akselerator. Pendekatan ini adalah upaya dalam mendukung Pemerintah Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan untuk terus mendorong solusi atas permasalahan keterlanjuran sawit monokultur yang ada di dalam kawasan hutan.
Strategi ini dilaksanakan melalui metode pengelolaan kawasan untuk memulihkan ekosistem hutan sekaligus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Irfan Bakhtiar, Direktur Iklim dan Transformasi pasar Yayasan WWF Indonesia mengatakan “Jangka Benah merupakan solusi yang potensial untuk mengatasi permasalahan keterlanjuran kelapa sawit di kawasan hutan melalui pendekatan agroforestri. Dengan mengintegrasikan kelapa sawit bersama komoditas lain, skema ini tidak hanya membantu memulihkan fungsi ekologis kawasan hutan yang telah rusak, tetapi juga tetap menjaga aspek produktivitas”. Lanjut Irfan, “Kami melihat bahwa masyarakat mulai merasakan manfaat nyata dari program ini terhadap kebutuhan mereka sehari-hari”.
Serangkaian kegiatan Sekolah Jangka Benah (SJB) ini menghadirkan pembelajaran dalam bentuk materi kelas di dalam ruangan serta praktik lapangan untuk memperkuat pemahaman para peserta mengenai konsep dan implementasi SJB secara langsung di tingkat tapak. Peserta yang mengikuti sekolah jangka benah ini berasal dari berbagai pihak terkait, mulai dari pengambil keputusan tingkat daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, hingga petani yang tergabung kedalam kelompok perhutanan sosial.
Konsep Jangka Benah secara jelas tercantum dalam penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021, Pasal 28 ayat 3 huruf (a), yang menyebutkan bahwa Jangka Benah merupakan waktu yang dibutuhkan untuk memulihkan struktur hutan dan fungsi ekosistem sesuai dengan tujuan pengelolaan. “Strategi ini menjadi salah satu dari tiga pilar utama dalam penyelesaian persoalan tenurial kebun sawit di dalam kawasan hutan bersama dengan penataan kawasan untuk penguasaan lahan hingga 5 hektar, serta pengenaan sanksi administratif bagi penguasaan lahan yang melebihi 5 hektar”, ujar Dr. Ir. Hero Marhaento, S.Hut., M.Si., Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Pemerintah Kabupaten Tebo mendukung penuh Jangka Benah sebagai langkah strategis dan inovatif untuk menyelesaikan persoalan keterlanjuran sawit di kawasan hutan secara berkelanjutan karena selaras dengan visi misi Kabupaten Tebo yang nantinya akan menjadi indikator penting dalam penyusunan RPJMD sebagai implementasi pembangunan berkelanjutan. Program ini tidak hanya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dari sisi ekonomi dan lingkungan, tetapi juga memiliki potensi besar untuk menjadi contoh praktik baik yang dapat direplikasi oleh daerah-daerah lain di Indonesia dalam upaya menjaga keseimbangan antara produktivitas lahan dan pelestarian hutan. Oleh sebab itu kolaborasi aktif bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo akan sangat mempengaruhi kesuksesan program yang berpotensi besar untuk mendukung ekonomi berkelanjutan.” Ujar Joko Ardiawan, S.P. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo.
Strategi Jangka Benah mencakup dua tahapan utama. Tahap pertama adalah mengubah kebun sawit monokultur menjadi sistem agroforestri melalui teknik precision agroforestry, yang menyesuaikan jenis tanaman dengan fungsi hutan asal (Hutan Produksi, Hutan Lindung, atau Hutan Konservasi). Tahap kedua adalah memperkaya struktur vegetasi menuju kondisi multi-lapis seperti struktur hutan alami agar fungsi ekologisnya dapat dipulihkan.
“Pembangunan demonstration pilot Strategi Jangka Benah (SJB) tidak hanya ditujukan untuk memulihkan ekosistem yang telah terlanjur rusak, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Saat ini program SJB kami jalankan di dua kelompok perhutanan sosial, yaitu Koperasi HTR Bungo Pandan dan Koperasi HTR Setia Jaya Mandiri, dengan target pengembangan demonstration plot seluas 50 hektar yang akan didampingi secara intensif” Ujar Dewi Yunita Widiarti, CEO Pundi Sumatra
Dengan adanya Sekolah Jangka Benah ini, diharapkan tercipta pemahaman bersama dan langkah konkrit dalam menangani keterlanjuran kebun sawit di kawasan hutan, sekaligus membuka jalan bagi perbaikan tata kelola hutan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Strategi Jangka Benah berjalan melalui dukungan program yang berfokus pada penguatan peran Masyarakat Sipil terhadap Pembangunan yang Sejahtera, Adil, dan Berkelanjutan dalam Transisi Energi dan Pemanfaatan Lahan Berkelanjutan. Program ini didanai oleh Uni Eropa (EU), melalui pengembangan demonstrasi pilot (demplot) di Provinsi Jambi dan Kalimantan Tengah.
Kegiatan Sekolah Jangka Benah ini diharapkan dapat menjadi suatu cara dalam menyebarkan informasi dan pembelajaran kepada berbagai pihak, juga mendorong untuk pihak-pihak berwenang untuk dapat mengambil peran strategis.
Tentang Proyek ECS:
WWF-Indonesia dan AURIGA yang didukung oleh Uni Eropa bekerja sama dalam proyek “Mendukung Kontribusi Masyarakat Sipil untuk Pembangunan yang Sejahtera, Adil, dan Berkelanjutan dalam Transisi Energi dan Pengelolaan Lahan Berkelanjutan” (ECS). Proyek ini bertujuan untuk mempromosikan dan memperkuat organisasi masyarakat sipil di tingkat nasional dan sub-nasional agar dapat memainkan peran penting dalam proses perumusan kebijakan transisi energi dan pengelolaan lahan berkelanjutan serta implementasinya di tingkat lapangan. Publikasi ini didanai oleh Uni Eropa. Isinya sepenuhnya menjadi tanggung jawab WWF-Indonesia dan AURIGA dan tidak mencerminkan pandangan dari Uni Eropa.
**
Informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi:
Karina Lestiarsi, Communication Officer WWF-Indonesia
klestiarsi@wwf.id / 0852-1816-1683