Kembali

© Yayasan WWF Indonesia/Taufik Arjal

Nelayan Desa Seraya Marannu dan hasil tangkapannya.



Perbaikan Perikanan oleh Kelompok Desa Seraya Marannu Sebagai Upaya Keberlanjutan Sumberdaya

Posted on 31 March 2021
Author by Kusnanto

Kabupaten Manggarai Barat memiliki luas wilayah sebesar 9450 km² dan sebanyak  64% (6052,5 km²) dari total kawasan terdiri dari wilayah perairan. Perikanan menjadi salah satu kegiatan yang dikembangkan di wilayah perairan Kabupaten Manggarai Barat. Di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat terdapat sebuah desa yang memanfaatkan sektor perikanan, yaitu Desa Seraya Marannu. Sebagian besar masyarakat Desa Seraya Marannu memiliki mata pencaharian sebagai nelayan yang terbagi menjadi beberapa kelompok nelayan, di antaranya adalah Kelompok Usaha Bersama (KUB) Hasil Laut dan KUB Sumber Rezeki. 

Sebagai bentuk dukungan terhadap usaha yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Manggarai Barat beberapa kali mengadakan forum diskusi yang bertempat di Kantor Desa Seraya Marannu. Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga terkait yang meliputi KUB Sumber Rezeki, KUB Hasil Laut, Aparat Desa Seraya Marannu, DKPP Kabupaten Manggarai Barat, dan Yayasan WWF Indonesia. Kegiatan ini membahas mengenai upaya perbaikan perikanan dan menekankan kepada para anggota kelompok untuk memperhatikan berbagai hal; seperti mempersiapkan surat izin penangkapan atau surat pendaftaran kapal, mempersiapkan dokumen administrasi (pas kecil dan BKPK), mempersiapkan perlengkapan sebelum berangkat melaut, menjaga kebersihan selama persiapan dan selama kegiatan penangkapan ikan, menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan, menangkap ikan kerapu-kakap sesuai ukuran layak tangkap, dan tidak melakukan penangkapan untuk spesies yang dilindungi (penyu, hiu, pari, dugong, dan paus). Saedah, selaku ketua dari KUB Hasil Laut menyanggupi pemenuhan dari syarat-syarat yang ditetapkan. Ia menambahkan bahwa praktik penangkapan yang berkelanjutan memiliki manfaat tersendiri bagi para nelayan, karena hal ini berdampak juga untuk masa depan generasi nelayan selanjutnya, termasuk anak-cucu mereka semua. 

Dalam forum ini pula, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan informasi mengenai Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk mengurus izin tersebut; antara lain adalah Surat Keterangan dari aparat lingkungan (seperti RT atau RW) yang berhubungan dengan pembangunan usaha, fotokopi dan dokumen KTP asli, fotokopi dan dokumen KK asli, dan foto ukuran 4x6 cm. IUMK ini bermanfaat untuk menambah peluang modal usaha berupa pinjaman, baik dari bank maupun lembaga keuangan lainnya; jaminannya pun lebih kuat berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Kedua kelompok juga banyak melakukan kegiatan kerjasama; seperti saling memberikan saran lokasi penangkapan ketika cuaca buruk menjadi kendala dan melakukan kegiatan Arisan Alat Tangkap sebagai bentuk kolaborasi kegiatan. Kemudian pada tanggal 18 Januari 2021, kedua kelompok melakukan pertemuan rutin. Pada kesempatan agenda yang dibahas adalah pelaksanaan pengembangan bisnis yang diupayakan oleh KUB Hasil Laut dan KUB Sumber Rejeki dalam sebagai bentuk implementasi dari  Better Management Practices (BMP) Ikan Karang dan pengurangan tangkapan sampingan (bycatch) hiu dan pari dengan menjalin relasi bersama  pihak Ayana Komodo Resort. 

KUB Hasil Laut dan KUB Sumber Rezeki telah mengalami berbagai perkembangan dan peningkatan; seperti melengkapi segala berkas administrasi yang diperlukan untuk kegiatan melaut; melengkapi kapal dengan tempat sampah, jas hujan, life-jacket, menyediakan  dehooker (alat untuk melepaskan bycatch yang tidak sengaja tertangkap) di kapal masing-masing, serta melakukan pertemuan rutin setiap bulan.

Kedua kelompok ini juga membuat suatu kalender musim yang berguna untuk memperluas pasar jika ada permintaan kebutuhan ikan di Labuan Bajo dan sekitarnya.  “Ikan-ikan kami segar dan ditangkap dengan menggunakan alat ramah lingkungan, seperti hand line dan juga alat tangkap lain yang kami pertahankan dari zaman nenek moyang. Hal ini kita lakukan untuk mencegah adanya penangkapan yang berlebih di alam (overfishing).” tutur Kahar selaku ketua dari KUB Sumber Rezeki. “Alhamdulillah setelah saya tahu bahwa kita harus menjaga laut, salah satu contohnya dari ancaman sampah; beberapa  ini saya rasa jumlah sampah di laut makin banyak saja. Maka dari itu saya menghimbau untuk tidak membuang sampah ke laut. Kita mencari ikan bukan malah dapatnya sampah.” tambahnya.

KUB Hasil Laut dan KUB Sumber Rezeki merupakan contoh kelompok nelayan kecil yang dapat dijadikan contoh bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Manggarai Barat. Kontribusi mereka terhadap praktik Sustainable Capture Fisheries perlu diapresiasi. Dari cerita diatas, dapat dibuktikan bahwa praktik Sustainable Capture Fisheries dapat dilakukan tanpa harus mengorbankan mata pencaharian nelayan kecil. Hal ini justru menjadi nilai tambahan bagi beberapa pelaku bisnis yang sudah memiliki komitmen untuk ikut melaksanakan praktik bisnis yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.


Cerita Terkini

Belajar Keanekaragaman Hayati dan Menjaga Lingkungan Bersama Panda Mob

Wabah Covid-19 tidak mengurangi semangat para volunteer Panda Mobile untuk mengedukasi masyarakat. Maka, pada Sela...

Burung Paruh Bengkok

Indonesia adalah rumah bagi 1.666 spesies burung dan menempati peringkat keempat sebagai negara yang memiliki kea...

Meningkatkan Kepedulian Masyarakat terhadap Laut Sorong Selatan

“Kalau orang bisa menempel boleh, kalau tidak bisa menempel begitu sudah habis pakai kasih tinggal saja––Kal...

Get the latest conservation news with email