© Administrator
Administrator
Pontianak (27/3) - Penandatanganan
Deklarasi Kelautan Kalimantan Barat di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)
Provinsi Kalimantan Barat oleh para mitra terkait berlangsung dengan sukses
yang dihadiri oleh 25 lembaga dan instansi terkait konservasi perairan.
Deklarasi tersebut bertujuan untuk menggandeng semua pihak yang terlibat untuk
mewujudkan kerja bersama dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan konservasi
perairan daerah di Kalimantan Barat.
Awal tahun ini, Gubernur Kalimantan
Barat, H. Sutarmidji, SH, M. Hum, menandatangani Peraturan Daerah (Perda) Nomor
1 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(RZWP3K) Kalimantan Barat. Di dalam Perda RZWP3K tersebut tercantum pencadangan
empat lokasi perairan yang diusulkan menjadi Kawasan Konservasi Perairan Daerah
(KKPD) Kalimantan Barat yaitu KKP3K Taman Pesisir Paloh di Kabupaten Sambas,
KKP3K Taman Pulau-Pulau Kecil Pulau Randayan di Kabupaten Bengkayang, KKP3K
Taman Pesisir Kubu Raya di Kabupaten Kubu Raya dan KKP3K Taman Pulau-Pulau
Kecil Kendawangan di Kabupaten Ketapang dengan total luasan mencapai sebesar
740 ribu hektar.
Penetapan
KKPD menjadi selangkah lebih dekat dengan dikeluarkannya
Perda RZWP3K Kalimantan Barat. Berbagai koordinasi digelar oleh DKP Kalimantan Barat dalam rencana
penyusunan Rencana Pengelolaan Zonasi (RPZ) serta pembentukan unit pengelola
yang nantinya akan disertakan sebagai syarat penetapan kawasan. Salah satu
koordinasi yang dilakukan adalah dengan mengundang mitra dalam Pertemuan
Kemitraan pada 26 Februari 2019 di Aula Rapat Balai Pengelolaan Sumberdaya
Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak.
Koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Sub Direktur Konvensi dan Jejaring Konservasi Direktorat
Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia,
Muhammad Firdaus Agung Kunto Kurniawan.
Dalam sambutannya, Firdaus
menjelaskan mengenai strategi pengelolaan konservasi yang mana salah satunya
adalah dengan penguatan kelembagaan dengan pengembangan mitra serta pembentukan
jejaring kawasan konservasi perairan. Firdaus mengatakan bahwa terbatasnya
sumberdaya seperti pendanaan, sumberdaya manusia serta sarana dan prasarana
mendorong terbentuknya kemitraan antara organisasi pengelola (DKP) dengan
kelompok masyarakat, masyarakat adat, LSM, korporasi, lembaga penelitian serta
perguruan tinggi. “Dengan adanya kerjasama yang baik dalam kemitraan untuk
pengelolaan kawasan, maka akan tercapai efektivitas pengelolaan kawasan,”
tambahnya.
Tindak lanjut dari Pertemuan
Kemitraan tersebut adalah dilakukannya penandatanganan deklarasi kelautan
Kalimantan Barat oleh para mitra yang terdiri dari jajaran Pemerintah Daerah
Kalimantan Barat yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalbar; Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalbar; Dinas Perhubungan Kalbar; Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalbar; dan Biro Hukum Setda
Kalbar.
Deklarasi ini
juga dihadiri oleh perwakilan dari jajaran kementerian, yaitu Balai Pengelolaan
Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak; Balai Konservasi Sumber Daya Alam
Kalimantan Barat; Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak;
serta Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
Stasiun Karantina Ikan Kelas I Supadio Pontianak.
Pihak akademisi yang mewakili
deklarasi kelautan tersebut terdiri dari beberapa perguruan tinggi di
Kalimantan Barat yang mempunyai konsen dibidang kelautan seperti Universitas
Tanjungpura Pontianak, dan Universitas Muhammadiyah Pontianak.
Sedangkan dari perwakilan LSM,
kelompok, dan organisasi terdiri dari Konsorsium Mitra Bahari Kalimantan Barat;
POSSI Kalbar; Orca Diving Club Pontianak; Jari Indonesia Borneo Barat; Jejak
Pesisir Nusantara (JPN) Kalbar; Yayasan Sahabat Masyarakat Pantai (SAMPAN)
Kalbar; Yayasan Planet Indonesia (YPI) Kalbar; WeBe Adventure Ketapang; Yayasan
Alam Sehat Lestari (ASRI); dan WWF Indonesia.
Ir. Dionisius Endy, MMP, selaku Kepala
Bidang Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKP Kalbar menyampaikan bahwa
deklarasi ini bertujuan untuk saling memperkenalkan para mitra yang bekerja di
daerah masing-masing agar kedepannya dapat terjalin kerjasama yang lebih intens
antar mitra.
Poin-poin dalam deklarasi kelautan
yang ditandatangani mencakup:
- Perencanaan pengelolaan dan zonasi
kawasan konservasi perairan.
-
Pemantauan, perlindungan dan
rehabilitasi habitat dan populasi ikan.
-
Penguatan kelembagaan dan
peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelolaan Kawasan konservasi.
-
Penyediaan dan pemeliharaan sarana
dan prasarana pengelolaan kawasan konservasi perairan; Peningkatan pengawasan
kawasan konservasi perairan.
-
Penelitian dan pengembangan
data/informasi di Kawasan konservasi perairan.
-
Pemanfaatan kawasan konservasi
perairan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
-
Pengembangan sistem pendanaan
berkelanjutan dalam pengelolaan Kawasan konservasi perairan.
Kepala DKP Kalbar, Ir. Herti
Herawati, MMA, mengatakan bahwa DKP berinovasi dengan membangun jejaring
kemitraan untuk mencapai target pengelolaan. “Potensi kelautan kalbar serta
jejaring yang besar dapat membantu kerja konservasi di bidang kelautan. Dengan
adanya deklarasi komitmen dari para mitra diharapkan dapat menyusun semua
lokasi yang sudah dicadangkan sehingga mempercepat penetapan kawasan,”
imbuhnya. Herti juga akan mengkoordinasikan kepada Gubernur Kalbar mengenai
deklarasi yang sudah dihasilkan agar kedepannya dapat ditindaklanjuti menjadi
berketetapan hukum yang sah.
Merauke, 9 Februari 2023 - Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Yayasan WWF Indonesia menandatangani ...
Sembilan kota, berbagai komunitas bertemu di satu tempat dengan membawa satu visi yang sama. Saung Sarongge, Kabup...
Training for Trainer atau ToT tahun ini diadakan secara daring karena situasi pandemi. ToT kali ini menghadirkan p...
Get the latest conservation news with email