© Administrator
Administrator
Badak merupakan satwa yang terancam punah di dunia. Dua dari
lima spesies badak di dunia hidup di Indonesia. Spesies pertama adalah Badak
Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), satu-satunya badak Asia yang memiliki dua
cula. Badak ini juga merupakan kerabat dekat badak purba dan cenderung lebih
berambut daripada spesies badak lainnya. Spesies lainnya yang bertahan di hutan
Indonesia adalah Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus). Berbeda dengan kerabatnya,
Badak Jawa hanya memiliki satu cula.
Kedua spesies ini bertahan dari ancaman kepunahan akibat penyempitan
habitat, penyakit menular, hingga perburuan ilegal.
Kedua spesies tersebut menyandang status Kritis (Critically
Endangered/CR) dalam Daftar Merah IUCN, sebuah lembaga konservasi internasional
dan satwa dilindungi dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya
Alam Hayati dan Ekosistemnya. Itu tandanya, kedua spesies ini tidak boleh
disakiti, dibunuh, dipelihara, atau pun diperdagangkan. Bila hukum ini
dilanggar, maka pelakunya akan dijerat hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp.100
juta.
Sama halnya seperti gajah yang diburu gadingnya, badak
diburu untuk diambil culanya untuk dijual ke pasar gelap. Perdagangannya bahkan
hingga ke internasional dan ini merupakan tindak kejahatan transnasional. Cula
badak dipercaya sebagai obat tradisional yang dapat menyembuhkan berbagai macam
penyakit, padahal hal tersebut tidak terbukti secara ilmiah. Cula badak
tersusun dari zat keratin sama halnya seperti kuku dan rambut manusia sehingga
tidak memiliki khasiat apa pun.
Hutan Indonesia merupakan habitat untuk keanekaragaman hayati unik yang meliputi 12 persen spesies mamalia di duni...
Taman Pesisir Jeen Womom yang terletak di Kabupaten Trambauw, Papua Barat, merupakan pantai peneluran terbesar di ...
The measured fisheries policy has been echoed by the Government of Indonesia since 2021 with a pilot phase in WPP-...
Get the latest conservation news with email