TRANSFORMASI BISNIS

Pembangunan ekonomi di Indonesia meningkat 5-6% per tahun dalam satu dekade terakhir, dan pemerintah menetapkan target untuk mempertahankan tren pertumbuhan ini. Pemerintah kemudian mendorong pembangunan infrastruktur, pembangunan sektor energi, pariwisata dan sektor pangan khususnya untuk beberapa komoditas unggulan baik untuk ekspor maupun untuk konsumsi dalam negeri.

Sektor bisnis kemudian menyambut baik target yang ambisius ini, namun tidak bisa diabaikan risiko yang akan diterima oleh sumber daya alam dan fungsi-fungsi ekologi yang kita miliki, juga biaya sosial yang mungkin timbul sebagai dampaknya. Penting bagi kami untuk menjadi mitra pembangunan yang mendampingi sektor bisnis dan mentransformasi praktik-praktiknya agar mengikuti prinsip-prinsip bertanggung jawab dan memenuhi standar tertinggi keberlanjutan, sehingga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).

Yayasan WWF Indonesia mendorong sektor bisnis untuk menemukan solusi dan kemitraan yang inovatif untuk meningkatkan praktik bisnis mereka yang berkelanjutan dan menjadi lebih ramah lingkungan, mengikuti standar umum praktek pengelolaan terbaik (Best Management Practices/BMP atau Good Agriculture Practices/GAP) yang memenuhi credible sustainability standard. Yayasan WWF Indonesia mendukung implementasi standar minimum pemenuhan aspek legalitas (misalnya ISPO dan VLK-PHPL) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pemenuhan sustainability standard yang lebih luas. Sertifikasi pihak ketiga untuk sustainability seperti Forest Stewardship Council (FSC), Marine Stewardship Council (MSC), Aquaculture Stewardship Council (ASC) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) merupakan skema yang diyakini bisa memperkuat implementasi standar nasional yang ada di level global Misalnya implementasi industri kelapa sawit yang berkelanjutan, pengelolaan hutan lestari, dan komoditas lainnya yang menjamin benefit ekonomi secara berkelanjutan, penghormatan masyarakat adat/lokal, pemenuhan hak-hak pekerja dan perlindungan konservasi alam Indonesia, serta menjamin traceability produk komoditas tersebut.

WWF secara proaktif mendorong pemanfaatan ilmu pengetahuan dalam perencanaan dan implementasi pembangunan dan bisnis, baik oleh pemerintah, sektor swasta maupun kelompok-kelompok masyarakat, terutama pada sektor energi terbarukan, perkebunan sawit, keuangan dan infrastruktur. Di sektor perkebunan kelapa sawit dan komoditas agrikultur/kehutanan lainnya, bersama mitra lainnya kami berupaya memberikan kontribusi pengalaman dan keahlian sebagai solusi dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan implementasi traceability (keterlacakan) sehingga komoditas Indonesia menjadi lebih kuat dan bermartabat di kancah perdagangan global.

Pada sektor pariwisata, kami membangun kemitraan multi-stakeholder untuk mewujudkan pariwisata berkelanjutan dari tahap pembangunan hingga pengolahan limbah. Kami juga bekerja bersama kelompok masyarakat untuk pelestarian keanekaragaman hayati melalui pemeliharaan pangan lokal.

Dengan bekerja bersama sektor bisnis, kami mendukung pencapaian target nasional untuk penurunan emisi gas rumah kaca dari alih fungsi hutan di sektor pertanian, kehutanan dan penggunaan lahan lainnya, sektor energi dan pembangunan infrastruktur dan konstruksi. Tidak ketinggalan pengurangan jejak ekologis dan peningkatan perekonomian dari sektor pariwisata. Secara khusus, WWF juga bekerja untuk menekan laju polusi plastik sejak dari daratan hingga laut.

BERITA & CERITA TERKAIT

Call for Consultants: Accelerating and scaling up city-level best prac

Yayasan WWF Indonesia saat ini membuka Tender untuk Konsultan terkait pekerjaan pembuatan Report Accelerating and scaling up city-level best practices from Asia for the Global Plastic Treaty Recommendations. Detail informasi terkait kebutuhan ini bisa dilihat dengan mengunduh ToR yang dilampirkan pada iklan ini.

DUKUNG UPAYA KONSERVASI WWF-INDONESIA MELALUI MEMBERS OF NATURE (MoNa)

Perkenalkan “Sahabat MoNa”, sapaan baru bagi pendukung setia Yayasan WWF Indonesia –yang sebelumnya dipanggil dengan sebutan “Supporter”- “MoNa” adalah singkatan dari Members of Nature, sebuah wadah yang menaungi ribuan individu dengan semangat yang sama untuk berkontribusi nyata pada upaya-upaya pelestarian alam. Setiap anggota Members of Nature dapat menemukan pengalaman yang istimewa untuk lebih terhubung dengan alam. Melalui MoNa, Sahabat dapat terhubung dengan informasi dari kegiatan WWF-Indonesia dan berkesempatan untuk terlibat langsung dengan kegiatan perlindungan keanekaragaman hayati.

Call for Proposal: Digitalisasi Pendataan Data Sampah melalui Web Apli

WWF-ID saat ini memiliki kebutuhan terkait Digitalisasi Pendataan Data Sampah Melalui Web Apliasi dan Aplikasi pada Android . Detail informasi terkait dengan kebutuhan ini dapat diakses melalui link : Digitalisasi Pencatatan Data Sampah Melalui Website Aplikasi

Extended Producer Responsibility Guideline on Plastic Products and pac

Extended Producers Responsibility (EPR) is widely recognized as a critical policy tool to encourage businesses to be held accountable for the end-of-life impacts of their plastic products and packaging and the development of eco-friendly products. Indonesia's government strengthens its commitment towards EPR by the launch of the Ministry of Environment and Forest Regulation No. P.75/2019, concerning the Roadmap to Waste Reduction by Producers or also known as the Roadmap of EPR in Indonesia to drive businesses, including brand owners, manufacturers, importers, retailers, and the food & beverage service industry to implement best practices on managing their products’ waste.

Penyu dan Paloh, Perjalanan Konservasi di Ekor Borneo

Perjalanan konservasi di pantai peneluran penyu di Paloh merupakan wujud nyata komitmen berbagai pihak. Hal ini menjadi kunci penting menurunnya tingkat perburuan telur penyu dalam satu dekade terakhir ini. Tak hanya itu, komitmen berbagai pihak dalam perjalanan konservasi tersebut juga mengantarkan Paloh ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 93 tahun 2020 tentang Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Paloh dan Perairan Sekitarnya di Provinsi Kalimantan Barat.

Get the latest conservation news with email