Sumatera Utara

Kepulauan

Sumatera

Lokasi Konservasi

Lanskap

Spesies

GAJAH
HARIMAU SUMATERA

Bentang alam/lanskap Sumatera Bagian Utara telah ditetapkan oleh Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 dalam Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera sebagai “Koridor Satu” yang mencakup luas 4,773,766 ha. Lanskap ini menjadi rumah bagi empat spesies kunci yakni Gajah, Harimau, Orangutan, dan Badak dan berfungsi sebagai resapan air untuk kawasan Peusangon, Jambo Aye, dan Tamiang. Lanskap ini menyediakan tempat bernaung, makanan, dan mata pencaharian bagi 1,5 juta orang. Termasuk didalamnya adalah kawasan Samarkilang dengan luas sekitar 90.000 ha yang menjadi satu habitat bagi keempat spesies kunci tersebut. Meskipun begitu, ancaman bagi kawasan ini terus meningkat akibat praktik yang tidak berkelanjutan dari aktivitas Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan kelapa sawit.

WWF bersama para mitra akan bekerja untuk menjaga konektivitas dan meningkatkan upaya konservasi di koridor Sumatera Bagian Utara seluas 1,6 juta hektar, termasuk area tangkapan air di Peusangan-Jambo Aye-Tamiang dengan pembangunan koridor untuk konservasi Gajah Sumatera seluas 32.000 ha menghubungkan ekosistem Leuser dan Ulu Mansen, ekosistem Samarkilang, Batang Toru, dan Batang Gadis.


Spesies

BERITA & CERITA TERKAIT

Get the latest conservation news with email