
WHISTLE BLOWER POLICY
Dalam kebijakan whistle blower ini sebagai wadah yang menyediakan mekanisme untuk pelaporan kegiatan ilegal atau penyalahgunaan aset atau tindakan yang mengatasnamakan Yayasan WWF Indonesia, dalam hal ini kami akan melindungi kerahasiaan identitas pelapor baik itu karyawan / vendor / pemasok / pihak ketiga lainnya dari hal-hal yang tidak diinginkan.
TUNJUKKAN KEPEDULIAN ANDA – SPEAK UP!
Apa itu SPEAK UP?
TINDAKAN APA YANG HARUS DILAPORKAN?
Segala dugaan tindakan atau perilaku yang tidak pantas atau salah termasuk namun tidak terbatas pada:
KETIKA ANDA SPEAK UP!
Hak:
Kewajiban:
SALURAN PELAPORAN
Kami mendorong Anda untuk terlebih dahulu mencoba mengangkat kekhawatiran Anda dengan pejabat senior yang tepercaya. Anda juga dapat mengeksalasi laporan Anda ke saluran internal lainnya ataupun saluran eksternal independen yang tersedia.
STAFF SENIOR ATAU TIM KHUSUS
Mekanisme Whistleblowing Independen Yayasan WWF Indonesia
Mekanisme Whistleblowing Independen WWF International
Semua Informasi yang diterima akan ditindaklanjuti, sesuai prosedur penangan yang berlaku.
Penyelidikan yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan, independen dan tidak dipengaruhi oleh korban, pihak yang dituduh ataupun pengelola.
Mereka yang menyampaikan kekhawatiran dengan itikad baik akan dilindungi dari tindak pembalasan
Get the latest conservation news with email