COMPLIANCE

WHISTLE BLOWER POLICY

Dalam kebijakan whistle blower ini sebagai wadah yang menyediakan mekanisme untuk pelaporan kegiatan ilegal atau penyalahgunaan aset atau tindakan yang mengatasnamakan Yayasan WWF Indonesia, dalam hal ini kami akan melindungi kerahasiaan identitas pelapor baik itu karyawan / vendor / pemasok / pihak ketiga lainnya dari hal-hal yang tidak diinginkan.

TUNJUKKAN KEPEDULIAN ANDA – SPEAK UP! 

Apa itu SPEAK UP?

  • Mendorong pelaporan yang lebih luas terhadap masalah perilaku.
  • Mempromosikan lingkungan "berbicara yang aman" melalui saluran Yayasan WWF Indonesia yang tersedia.
  • Menetapkan eskalasi masalah apabila terdapat risiko reputasi secara global.
  • Membuka akses bagi pemangku kepentingan eksternal untuk mengungkapkan masalah yang ada.

TINDAKAN APA YANG HARUS DILAPORKAN?

Segala  dugaan  tindakan  atau perilaku yang tidak pantas atau salah termasuk namun tidak terbatas pada: 

  • Perundungan (bullying),
  • Pelecehan,
  • Pelecehan seksual, 
  • Diskriminasi,
  • Pelecehan anak,
  • Kecurangan seperti penyimpangan catatan keuangan,
  • Penyalahgunaan dana dan aset,
  • Korupsi,
  • Penipuan,
  • Suap,
  • Penggelapan,
  • Pencurian,
  • Konflik kepentingan, dan kebijakan internal lainnya.

KETIKA ANDA SPEAK UP!

Hak:

  • Perlindungan dari tindak pembalasan
  • Laporan dianggap serius. Kami menganggap laporan dibuat (dengan itikad baik)
  • Melindungi hak-hak terlapor dengan mengedepankan asumsi praduga tidak bersalah (kecuali terbukti bersalah)

Kewajiban:

  • Laporkan dengan itikad baik! 
  • Yayasan WWF Indonesia berkomitmen untuk meninjau secara adil fakta-fakta, untuk memastikan terjadinya tuduhan palsu
  • Yayasan WWF Indonesia akan menjaga kerahasiaan, untuk melindungi yang tidak bersalah
  • Jika seseorang melaporkan sesuatu kepada Anda, sampaikan informasi tersebut kepada pihak yang berwenang/saluran pelaporan yang tersedia

SALURAN PELAPORAN

Kami mendorong Anda untuk terlebih dahulu mencoba mengangkat kekhawatiran Anda dengan pejabat senior yang tepercaya. Anda juga dapat mengeksalasi laporan Anda ke saluran internal lainnya ataupun saluran eksternal independen yang tersedia.

STAFF SENIOR ATAU TIM KHUSUS

  • Atasan Langsung
  • Anggota Tim Human Capital
  • Komite Etika dan Kepatuhan

Mekanisme Whistleblowing Independen Yayasan WWF Indonesia

Mekanisme Whistleblowing Independen WWF International


Semua Informasi yang diterima akan ditindaklanjuti, sesuai prosedur penangan yang berlaku.

Penyelidikan yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan, independen dan tidak dipengaruhi oleh korban, pihak yang dituduh ataupun pengelola.

Mereka yang menyampaikan kekhawatiran dengan itikad baik akan dilindungi dari tindak pembalasan



Policy Anti Perundungan Pelecehan Diskriminasi

Click to download

Policy SPEAKUP

Click to download

Policy Perlindungan Hak Anak

Click to download

Policy Zero Tolerance Kecurangan Korupsi

Click to download

IS 679198 - 1

Click to download

GP 045-Client Facing Guidelines

Click to download

Get the latest conservation news with email